Sumber : Net/Facebook |
PORTALREDAKSI.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap empat Orang Pejabat teras Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Riau.
Dari informasi terangkum, pejabat yang terjaring OTT oleh penyidik KPK yaitu :
1. Risnandar Mahiwa S.STP M.Si Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru sekaligus ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Indra Pomi Nasution ST M.Si Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
3. Dr. Alek Kurniawan S.Pi M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Kota Pekanbaru.
4. Novin Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemko Pekanbaru, dan diduga ada beberapa pihak swasta yang merupakan Perusahaan Pelaksana terhadap proyek dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait dengan Persampahan di Kota Pekanbaru.
Menurut beberapa sumber terpercaya, diketahui bahwa OTT KPK itu terjadi di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, di Jalan Badak Tenayan Raya, berlangsung pada hari Senin Malam (2/12/2024).
Dilangsir dari berbagai sumber, mereka yang tertangkap tangan kabarnya saat ini diperiksa di Mapolresta Pekanbaru guna dimintai keterangan.
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK RI membenarkan Operasi OTT terhadap beberapa pejabat teras di Kota Pekanbaru (Riau) saat dikonfirmasi awak media.
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Tambah Ghufron, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," Tutup Ghufron.
Profil Risnandar Mahiwa Pj Walikota Pekanbaru.
Siapa Risnandar Mahiwa, dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru?
Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru Provinsi Riau.
Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022. Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
Sebelum itu, Risnandar menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016.
Risnandar juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015. Namun, kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
Editor : Ihwan Lubis
0 Komentar