PORTALREDAKSI.COM, DUMAI — Isu dugaan rencana perekrutan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) baru untuk wilayah operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dumai mulai menjadi perhatian masyarakat. Meski belum ada pengumuman resmi dari perusahaan terkait informasi tersebut, aspirasi agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas dalam proses rekrutmen mulai disuarakan warga.
Masyarakat berharap, apabila rencana perekrutan tersebut benar adanya, manajemen PHR dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri daerah Kota Dumai untuk mengisi posisi yang dibutuhkan, dengan tetap memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan keselamatan kerja yang berlaku.
Haris, salah seorang warga Dumai, menilai perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional di wilayah setempat perlu menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat sekitar, salah satunya melalui kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal yang transparan dan proporsional.
“Perusahaan berada dan beroperasi di wilayah Dumai. Kendaraan operasional mereka juga setiap hari berlalu-lalang di dalam kota. Karena itu, kami berharap anak-anak Dumai mendapatkan prioritas dan kesempatan yang layak untuk bekerja di daerahnya sendiri,” ujar Haris saat ditemui media, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tidak seharusnya hanya menjadi wacana. Perusahaan yang beroperasi di daerah diharapkan turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan rekrutmen yang terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
LAMR, DPRD, dan Pemko Dumai Diminta Tidak Tinggal Diam
Haris juga mendorong keterlibatan aktif Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, serta Wali Kota Dumai beserta jajaran pemerintah daerah untuk mengawal persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Ia menilai, isu yang berkembang mengenai kemungkinan perekrutan petugas Damkar PHR seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan ketenagakerjaan di Kota Dumai mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Menurut Haris, DPRD dan pemerintah daerah perlu mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang dapat memperkuat perlindungan serta memperluas kesempatan kerja bagi warga lokal, sepanjang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita membutuhkan aturan yang jelas agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. LAMR, DPRD, dan pemerintah kota harus mengambil peran nyata dalam memperjuangkan kesempatan kerja bagi putra-putri Dumai,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar kebijakan daerah mengatur komposisi tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 70 persen dan tenaga kerja dari luar daerah maksimal 30 persen. Usulan tersebut, menurutnya, perlu diperjuangkan melalui pembahasan bersama dengan melibatkan pemerintah, legislatif, perusahaan, dan perwakilan masyarakat.
Namun, usulan komposisi tersebut masih merupakan aspirasi warga dan memerlukan kajian hukum serta pembahasan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan sebagai kebijakan yang mengikat.
Transparansi Rekrutmen dan Komitmen Perusahaan Dinantikan
Masyarakat berharap pihak PHR memberikan penjelasan resmi mengenai kebenaran informasi rencana perekrutan petugas Damkar tersebut. Jika proses rekrutmen memang akan dilaksanakan, perusahaan diharapkan mengumumkan persyaratan, jumlah kebutuhan tenaga kerja, tahapan seleksi, serta mekanisme pendaftaran secara terbuka.
Transparansi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari simpang siur kabar yang belum terkonfirmasi. Selain itu, proses seleksi yang terbuka dapat memastikan setiap pelamar memperoleh kesempatan yang adil sesuai kompetensi dan kebutuhan pekerjaan.
Khusus untuk posisi petugas Damkar, pemenuhan standar kompetensi, pelatihan, kesehatan, dan keselamatan kerja tetap menjadi aspek utama mengingat tingginya risiko pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai rencana perekrutan yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut belum disertai pengumuman resmi yang dapat dijadikan dasar kepastian. Konfirmasi dari pihak PHR masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengetahui kebijakan perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Aspirasi warga ini diharapkan tidak berhenti sebagai respons terhadap isu perekrutan semata, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kepentingan untuk mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang transparan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Dumai. (*)
Penulis: Bengs








