ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Portal RedaksiTerkini, Akurat, dan Terpercaya
BREAKING
Pelindo Tata Ulang Peta Peran Bisnis, Mekanisme Penerbitan Nota Layanan BerubahPerlindungan Lingkungan Hidup Riau Jadi Sorotan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penegakan HukumEvaluasi Kinerja Triwulan III, Pelindo Regional 1 Dumai Dorong Perbaikan Layanan BerkelanjutanRGB Siapkan Strategi Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi WartawanJaga Keamanan dan Keselamatan, Pelindo Dumai Libatkan Tenant dan Lintas InstansiPelindo Dumai Jadikan Sumpah Pemuda sebagai Momentum Memperkuat Sinergi dan KolaborasiJangan Biarkan Warga Jadi Penonton, Publik Desak Prioritas Tenaga Kerja Lokal di DumaiBatin Sukarto Buka Suara: Miras, Judi, dan Narkoba Bukan Sekadar Masalah Pribadi, tetapi Ancaman SosialPelindo Dumai Sosialisasikan Mekanisme Baru Penerbitan Nota Layanan kepada Pengguna JasaDugaan Peredaran Sabu di Ruang Publik Dumai Terungkap, Polisi Amankan 26,43 Gram Barang Bukti

Pelindo Tata Ulang Peta Peran Bisnis, Mekanisme Penerbitan Nota Layanan Berubah

Pelindo Tata Ulang Peta Peran Bisnis, Mekanisme Penerbitan Nota Layanan Berubah

PORTALREDAKSI.COM, DUMAI - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melanjutkan transformasi korporasi melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat integrasi bisnis, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta memperjelas pembagian fungsi dan tanggung jawab antarentitas dalam mendukung optimalisasi layanan kepelabuhanan.

Implementasi tahap kedua tersebut mulai berlaku efektif pada 1 November 2026. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah pengalihan penerbitan nota pelayanan jasa barang nonpetikemas di 20 cabang Pelindo yang sebelumnya diterbitkan oleh PT Pelindo Multi Terminal (PMT), selanjutnya akan diterbitkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk di Cabang Dumai.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (30/10/2026), Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi kebijakan korporasi tersebut.

Menurut Jonatan, penataan peta peran bisnis harus ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas fungsi, pemenuhan aspek administratif dan operasional, serta komunikasi yang efektif dengan pengguna jasa maupun seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Implementasi penataan peta peran bisnis ini memerlukan kesiapan dan koordinasi seluruh unit kerja agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik. Kami berkomitmen mendukung kebijakan perusahaan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan mekanisme penerbitan nota pelayanan tersebut tidak mengubah proses pelayanan operasional yang selama ini berlangsung di terminal. Seluruh aktivitas pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar pelayanan yang berlaku di lingkungan Pelindo.

Untuk memastikan kelancaran proses peralihan, Pelindo juga memberikan perhatian terhadap masa transisi implementasi kebijakan tersebut. Pengguna jasa yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat menghubungi layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam setiap hari dan tujuh hari dalam sepekan.

Melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II, perusahaan berharap tercipta pengelolaan bisnis yang semakin terintegrasi, pembagian fungsi yang lebih jelas, serta proses bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola dan daya saing perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepelabuhanan yang berkelanjutan bagi seluruh pengguna jasa. (adv)

Tag berita