PORTALREDAKSI.COM, DUMAI – Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar razia Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan dan lokasi permainan di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (31/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai memerlukan pengawasan intensif.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebanyak 25 personel gabungan dari Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai diterjunkan dalam operasi tersebut.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Dumai. Setelah itu, tim gabungan melaksanakan patroli, penyelidikan, serta pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan dan lokasi permainan.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Game & Billiard Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota; Game Hotel Wisata di Jalan Wan Dahlan Ibrahim atau Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota; serta New Sky Pub & KTV di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, dari 30 pengunjung yang menjalani tes urine, tidak ditemukan satu pun yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Meski tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba dalam pemeriksaan tersebut, kegiatan pengawasan dan razia serupa tetap diperlukan secara berkelanjutan. Pasalnya, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui operasi sesaat, tetapi juga membutuhkan pengawasan konsisten, penindakan terhadap pelanggaran, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Razia OSN ini menjadi bagian dari komitmen Polres Dumai bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.
Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap ancaman narkoba. Warga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan Kota Dumai tidak menjadi ruang aman bagi aktivitas peredaran gelap narkotika. (*)






