PORTALREDAKSI.COM, DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia gabungan serta tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran petugas Rutan Dumai. Razia turut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Kodim 0320/Dumai, dan Polres Dumai.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan serta sejumlah area yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus untuk memastikan lingkungan Rutan Dumai tetap terjaga dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Dumai. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Enang.
Menurutnya, kolaborasi dengan unsur penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan kondisi Rutan yang kondusif.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kota Dumai.
Sinergi lintas institusi, kata dia, diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Dumai bersama APH menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (*)








