PORTALREDAKSI.COM - Pekerjaan pembangunan turap Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat diduga molor. Karena hingga akhir November pekerjaan tersebut tak kunjung usai.
Kegiatan pembangunan drainase berturap dilaksanakan (26/7/2024) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dapat dipastikan bahwa pekerjaan pembangunan drainase tersebut seharusnya sesuai dengan jadwal selesai pada (26/11/ 2024).
Namun pantauan dilapangan Sabtu, (30/11/2024), para pekerja tampak masih beraktifitas melakukan kegiatan penggalian dengan dua unit excapator. Terlihat lumpur bekas galian berwarna kehitaman ditumpuk dibahu jalan bercampur dengan material batu pecah.
Sebagai Informasi, Pembangunan Turap Jl. Husni Thamrin (Dari Simpang Jl. Hasanuddin sampai Puskesmas Kec. Dumai Barat) bersumber dari APBD Dumai tahun 2024, dengan kode RUP 52008284, dan menelan anggaran nilai kontrak sebesar Rp.3.799.308.878,00.
Diketahui, pekerjaan pembuatan turap dilaksanakan oleh CV. Bunga Amelia, sementara Konsultan pengawas CV. Geo Map Consultan.
Pantauan awak media di lapangan, tidak ditemukan kontraktor dan konsultan sebagai penanggung jawab pelaksana proyek. Beberapa kali upaya untuk menemui pihak pelaksana di lokasi proyek, tetapi tak satupun kontraktor atau konsultan untuk bisa dimintai keterangan, Sabtu (25/10/2024).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, item pekerjaan turap yang menggunakan batu alam tidak efektif menampung debit air, dan menyebabkan banjir akibat hujan yang cukup intens beberapa waktu lalu.
Salah satu nasyarakat yang berhasil diwawancarai di lokasi, mengakui tidak mengetahui secara detail terkait proyek, meskipun sering berada di lokasi tersebut, namun dibeberkan nya pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
"Secara detail saya kurang memahami terkait proyek tersebut, tetapi pekerjaan sepertinya belum sepenuhnya selesai, dan masih melakukan penggalian. Semenjak belakangan sering hujan, jalan kami jadi licin akibat buangan lumpur galian yang sembarangan" ungkap sumber yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Terpisah, turut di konfirmasi Abdul Hasir selaku pemerhati lingkungan. Ia menegaskan apabila pengerjaan ini tak sesuai dengan spesifikasi teknis yang di tetapkan, maka instansi terkait dan pihak berwenang harus menyikapi sekecil apapun persoalan terkait proyek tersebut.
“Jika benar ini adanya unsur kesengajaan dan tidak sesuai dengan teknis yang telah di tetapkan, saya minta kepada institusi terkait dan berwenang menyikapi sekecil apapun persoalan yang timbul, karena proyek ini berasal dari uang rakyat. Jika perlu berikan sanksi dan jangan coba - coba main dengan uang rakyat," tukasnya.
Abdul Hasir juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut andil melakukan pengawasan. Karena peran masyarakat dalam ikut serta pengawasan publik, sangat dibutuhkan dalam pembangunan.
Editor : Ihwan Lubis
0 Komentar