PORTALREDAKSI.COM - Peristiwa dugaan kekerasan dan persekusi yang terjadi di Posko Pemenangan Tim Fatonah di Jalan Cempedak pada Kamis (21/11/2024) memicu reaksi keras dari tim Rizo Fam's relawan Paslon pilkada 02 Fatonah.
Tim Rizo Fams melalui Rahmad Iqbal, mengecam tindakan salah satu oknum masyarakat inisial 'DWI' yang terafiliasi sebagai pendukung paslon 03 Paisal - Sugiarto, yang diduga lakukan persekusi dan tindakan kekerasan kepada salah satu Simpatisan Fatonah di Posko Jalan Cempedak.
"Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan, dan kami kecewa dengan tindakan saudara 'DWI', kalau itu adalah sebuah pelanggaran Hukum, silahkan lapor ke pihak berwenang dalam hal ini Bawaslu dan Kepolisian, jangan main hakim sendiri" ungkap Rahmat Iqbal kepada media Portalredaksi.com Saat di Wawancarai Sabtu, (23/11/2024.
Sebelumnya Tim Fatonah telah melaksanakan konferensi pers terkait dugaan persekusi dan tindakan kekerasan di posko pemenangan Fatonah pada Jumat, (22/11/2024).
Dalam agenda tersebut Supratman dari tim koalisi menjelaskan kronologi insiden secara ringkas. Menurutnya, kejadian bermula saat JM, yang menjadi korban dalam insiden ini, diduga akan membagikan selebaran yang berisi fakta yang diambil dari sumber berita berbadan hukum.
"Selebaran itu bukan fitnah. Informasi yang disebarkan sudah menjadi konsumsi publik," jelas Supratman.
Ia menambahkan bahwa dugaan penendangan dan persekusi yang dialami JM diketahui setelah dirinya sudah berada di rumah.
"Saya tidak mengerti apa motif tim lawan memasuki wilayah kami dan melakukan tindakan tersebut," imbuhnya.
Lebih jauh, Supratman menyebut adanya intervensi sepihak yang dilakukan oleh tim lawan, termasuk membawa korban ke salah satu posko mereka untuk diinterogasi. Ia bahkan menyebutkan inisial pihak-pihak yang terlibat dalam interogasi yang dilakukan.
Sekretaris DPD II Partai Golkar, Ir. Yusrizal, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa selebaran yang dibawa oleh JM adalah inisiatif pribadi tanpa instruksi dari tim.
"Tidak ada perintah dari kami untuk menyebarkan selebaran tersebut. Saya bahkan siap disumpah untuk membuktikan hal ini," tegas Yusrizal.
Yusrizal juga menjelaskan bahwa selebaran yang didapatkan oleh JM berasal dari kediaman orang tua S, namun hal itu sepenuhnya dilakukan atas inisiatif pribadi.
"JM memang bagian dari tim kami, tetapi tindakannya murni dari inisiatif pribadi," tambahnya.
Sementara itu, Eko Saputra, selaku tim advokasi Paslon Fatonah, mengutuk keras aksi yang ia sebut sebagai premanisme.
"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, terutama yang menyerang posko relawan. Kami sudah mengantongi nama-nama yang akan dilaporkan," tegas Eko.
Eko juga meminta para relawan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia memastikan bahwa mereka yang terekam dalam video insiden tersebut akan segera diproses secara hukum.
"Tidak ada legal standing bagi mereka untuk melakukan hal-hal yang terlihat di video itu," katanya.
Ketua Tim Koalisi, Edison, turut menyerukan keteguhan para relawan di tengah situasi ini.
"Jangan goyah atas apa yang terjadi. Percayakan sepenuhnya kepada tim advokasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum," ujarnya.
Edison juga berharap insiden ini justru menjadi pemicu semangat bagi relawan untuk terus bekerja keras memenangkan pasangan calon nomor urut 02.
"Kejadian ini harus menjadi bahan bakar perjuangan kita. Lanjutkan sosialisasi dengan semangat yang lebih tinggi," katanya.
Ia menegaskan bahwa tim Fatonah tetap fokus pada kampanye damai dan menjaga nilai-nilai demokrasi yang sehat.
"Kami tidak ingin kejadian ini mengalihkan perhatian dari tujuan utama kami, yaitu mewujudkan kemenangan di Pilkada dengan cara yang bermartabat," tegas Edison.
Dengan langkah hukum yang telah direncanakan, tim advokasi optimistis dapat membuktikan kebenaran sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mencederai proses Pilkada.
Konferensi pers yang diakhiri dengan seruan damai dari seluruh elemen tim Fatonah ini diharapkan dapat menenangkan situasi sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sah.
Editor : Ihwan Lubis
0 Komentar