Viona Grafika


 

Belum Lama Diresmikan, Pedestrian Dumai Sudah Retak dan Ambruk

Penampakan pembongkaran bekas proyek pedestrian tahun 2024 di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (7/7/2026) (f: tim)


PORTALREDAKSI.COM – Proyek pedestrian yang digadang-gadang menjadi salah satu ikon kebanggaan Pemerintah Kota Dumai kini justru menuai sorotan tajam publik. Pembangunan jalur pejalan kaki di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur itu dilaporkan mengalami kerusakan parah meski baru berusia sekitar satu tahun setengah sejak serah terima pada Desember 2024.

Sorotan publik mencuat setelah seorang pengguna media sosial Facebook dengan akun @Sukhoi SU mengunggah kritik pedas, Senin (6/7/2026). Dalam unggahannya, ia menyoroti kondisi proyek yang dinilai cepat rusak meski menelan anggaran miliaran rupiah.

"Wooow proyek selesai serah terima Desember 2024, berumur 1 tahun 5 bulan sudah patah patah dan ambruk. Dibangun lagi memakai dana APBD 2026. Hebat ya Dinas Perhubungan Kota Dumai yang membuat perencanaannya," tulisnya. 

Penelusuran awak media di lapangan, Selasa (7/7/2026), menemukan bahwa proyek sepanjang 1,9 kilometer dengan nilai anggaran APBD 2024 sebesar Rp9,3 miliar tersebut tengah diperbaiki di sejumlah titik. Kerusakan terlihat pada lantai dan dinding, bahkan beberapa bagian tampak dibongkar oleh pekerja.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV. Rusma Indah dengan pengawasan CV. Selembayung Riau Konsultan pada tahun 2024. Sejak awal pengerjaan, proyek tersebut telah menuai kritik karena diduga tidak sesuai spesifikasi, dikerjakan secara asal-asalan, serta mengalami keterlambatan dari jadwal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini merupakan tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan.

“Kerusakan terjadi karena kondisi tanah turap yang labil, sehingga berdampak pada sebagian pedestrian. Perbaikan ini menggunakan dana pemeliharaan dari kontraktor, bukan dari APBD,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dana pemeliharaan belum dicairkan, sehingga pihak kontraktor wajib memperbaiki kerusakan tersebut.

Namun demikian, berbagai dugaan penyebab kerusakan terus bermunculan. Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek ini diduga tidak memiliki perhitungan struktur yang matang sebelum pelaksanaan. Selain itu, pekerjaan plaster dinding bagian dalam sebelum penimbunan diduga dilakukan tidak sesuai standar.

Faktor lingkungan juga diduga berkontribusi. Lokasi proyek yang berdekatan dengan Jalan Putri Tujuh, jalur padat kendaraan bertonase berat, dinilai mempercepat penurunan struktur apabila tidak disertai perhitungan teknis yang memadai.

Hasil investigasi awal awak media mengungkap sejumlah indikasi permasalahan, di antaranya dugaan ketidaksesuaian volume tanah timbun dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kurangnya pemadatan lantai kerja, hingga penurunan pondasi akibat pergerakan tanah.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung seperti kursi pedestrian dan lampu hias juga sempat menjadi sorotan. Beberapa kursi dilaporkan hilang, sementara lampu jalan bergaya vintage dilaporkan raib.

Said Effendi mengungkapkan bahwa delapan unit kursi telah ditemukan di tempat penjualan besi tua dan kini tengah ditangani oleh Polsek Dumai Timur.

“Terkait CCTV, itu karena efisiensi anggaran. Kami berharap bantuan dari CCTV milik warga atau pelaku usaha di sekitar lokasi,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat menilai proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran. Padahal, pedestrian seharusnya menjadi fasilitas publik yang aman, nyaman, serta mendukung estetika kota.

Pemerhati sosial, Irwan, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut proyek tersebut.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau terkesan mubazir. Jika ada indikasi korupsi, aparat harus segera bertindak,” tegasnya.

Kini, proyek yang semula menjadi kebanggaan masyarakat Dumai justru berubah menjadi bahan cibiran. Dugaan lemahnya pengawasan serta perencanaan yang tidak matang semakin menguatkan tuntutan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. (rgb/red)


Posting Komentar

0 Komentar