Dokumentasi Kios Pasar Buah Pulau Payung Dumai |
PORTALREDAKSI.COM - Salah seorang korban peristiwa naas kebakaran kios pedagang buah pasar pulau payung yang terjadi pada, Senin (17/06/2024) lalu merasa kecewa atas pelayanan Dinas Perdagangan Kota Dumai.
Pasalnya, pedagang Korban kebakaran Syafrina yang akrab disapa Mona, merasa dirinya tak mendapatkan keadilan atas penempatan kios baru yang di bangun oleh Pemerintah Kota Dumai yang baru-baru ini telah rampung pembangunannya.
Persoalan ini muncul setelah diberikannya undangan pengundian kios kepada calon pedagang yang akan menempati kios tersebut Kamis, (09/01/2025). Korban yang sebelumnya sudah sempat didata, merasa kecewa karna tidak mendapatkan undangan untuk pengundian kios baru.
"Ini aneh, saya selaku korban kebakaran yang telah didata tidak mendapatkan undangan, sementara korban kebakaran yang lain mendapatkan undangan bahkan tidak ada penjelasan yang saya terima dari disperindag. Ada apa dengan disperindag ini," ujar Syafrina kepada awak media.
Sebagai Informasi, berikut Nama - nama korban kebakaran kios pasar Pulau Payung dilansir dari Dumaipos News :
1. Hakim/Brema
2. Bobby
3. Jariah
4. Apis/Ratna
5. Faisal
6. Lili
7. Mak Rizki
8. Barus
9. Mona / Syafrina
10.Mak Pella/Simbolon
11. Putra
12. Rahmad/Ucok
13. Doni
Diketahui sebelumnya, bahwa Walikota Dumai H.Paisal disuatu kesempatan pernah menyampaikan langsung kepada korban bahwa yang menjadi skala prioritas untuk penempatan kios adalah korban dari kebakaran tersebut, namun kenyataan nya instruksi Walikota Dumai tidak diindahkan oleh Dinas terkait.
Menelisik lebih jauh persoalan ini, media portalredaksi.com melakukan konfirmasi tertulis kepada Nova Kurnia Sary selaku Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negri (Disprindag) Kota Dumai pada, Rabu, (08/01/2025), namun sepertinya Nova enggan menjawab konfirmasi tertulis dari awak media ini.
Bertepatan hari pengundian Kamis, (09/01/2025), media ini turut mendampingi Suami dari pedagang yang menjadi korban kebakaran untuk berkordinasi langsung melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negri Nova Kurnia Sary untuk mempertanyakan alasan korban tidak mendapatkan undangan tersebut.
Nova menyebutkan bahwa dirinya tak berkompeten menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media, namun ia menjelaskan alasan bahwa yang berhak mendapatkan undangan hanya pedagang yang sudah didata sebelumnya.
"Saya tidak berkompeten menjawab konfirmasi, karna masih ada diatas saya, kalau mau langsung saja ke Walikota, pedagang yang mendapatkan undangan itu yang sudah terdata jauh hari, dan ada ketentuan satu orang satu kios" Terang Nova saat dijumpai Kamis, (09/01/2025).
Merasa tak mendapatkan keadilan, Pedagang Korban kebakaran ini berharap kepada Walikota Dumai H.Paisal bisa menyikapi persoalan yang sedang menimpanya.
"Saya berharap Pak Walikota bisa menyikapi dan menjembatani persoalan yang sedang saya hadapi ini, " tutup Syafrina. (tim)
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Publik
Melihat fakta yang ditemui saat awak media melakukan Investigasi serta Wawancara langsung ke beberapa calon pedagang ditemui bahwa ada pedagang yang bahkan bukan sama sekali korban dan mempunyai kios di beberapa tempat mendapatkan nomor undian kios.
Ada dari kalangan pedagang acsesoris, pedagang buah, serta pedagang pakaian yang bahkan diduga memiliki lebih dari 1 kios, kejanggalan ini menjadi sorotan tajam Publik sehingga media ini melakukan penelusuran lebih jauh pada Jumaat, (10/01/2025).
Dari informasi yang dirangkum, beredar beberapa isu panas soal dugaan Kolusi dan Nepotisme terkait penempatan Kios Pasar Buah Pulau Payung yang dinilai berpotensi melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum, dan melakukan tindakan untuk kepentingan pribadi, serta penyalahgunaan prosedur untuk memcapai tujuan tertentu.
Ditempat terpisah, media ini turut mengkonfirmasi salah seorang Tokoh dan Pemerhati sosial yang enggan namanya di Publikasikan.
"Kalau isu ini benar, hendaknya Walikota Dumai harus menyikapi persoalan ini, apalagi ini menyangkut nasib pedagang. Dan saya berharap jangan sampai ada pejabat publik kita melakukan kerjasama atau persekongkolan sehingga menjadikan ini sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tertentu" ungkap pria ini dengan nada tegas.
Editor : Ihwan Lubis
0 Komentar