Viona Grafika


 

Penyelundupan Kayu Ilegal Merajalela, Kapolres Dumai : Kita Akan Tindak Lanjuti



PORTALREDAKSI.COM - Pembalakan liar acap kali terjadi diwilayah hutan Provinsi Riau, khususnya wilayah hutan Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, hingga Kota Dumai. Tak sedikit kasus penangkapan yang dilakukan pihak penegak hukum, namun sepertinya para pelaku tak kenal jera dan tak punya rasa takut.


Seperti isu yang saat ini berkembang di tengah masyarakat, dari informasi yang dirangkum media ini, aktifitas penyelundupan kayu ilegal melalui transportasi laut dari pulau Rupat ke kota dumai berhasil di endus oleh DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai.


Hal ini dijelaskan oleh ketua DPK ALUN Edriwan saat memberikan keterangan persnya kepada awak media. Edriwan mengaku sudah mengendus aktifitas penyelundupan kayu ilegal dari Pulau Rupat ke Dumai tersebut dan kini pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan.


"Kita sudah lama mengendus terkait dugaan masuknya kayu ilegal dari Pulau Rupat ke Dumai. DPK ALUN Dumai saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Edriwan  dalam keterangan Press Rilis, Selasa (27/2/2024).


Dugaan penadah kayu ilegal hasil penebangan liar dari Pulau Rupat ke Dumai ini, dibeberkan Edriwan bahwa DPK ALUN sudah mengantongi 'nama pemain' dan bahkan tempat pembongkaran.


Dari hasil investigasi DPK ALUN Dumai, disampaikan Edriwan, ia juga telah mengantongi jenis armada angkutan dan beserta plat nomor kendaraan yang kerap membawa hasil dari kejahatan perambahan hutan di Pulau Rupat.


"Kita berharap adanya tindakan hukum, jika benar adanya ditemukan bisnis haram dari sebuah hasil kejahatan lingkungan. Bisnis kayu ilegal ini bukan sekedar isu belaka di Kota Dumai, kita berharap pihak Kepolisian lebih ketat mengawasi dan segera menangkap para pelaku kejahatan lingkungan ini, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," tukasnya mengakhiri.


Diwaktu yang sama turut dikonfirmasi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui pesan singkat Whatsapp. Kapolres Dumai mengatakan pihak nya akan menindak lanjut laporan terkait penyelundupan kayu ilegal dari Pulau Rupat ke Kota Dumai.


"Terimakasih informasinya, akan kita tindak lanjuti" balas Kapolres Dumai AKBP Dhovan melalui pesan singkat Whatsapp.



Editor : Ihwan Lubis

Posting Komentar

0 Komentar