PORTALREDAKSI.COM - Menyoal dugaan lahan kebun kelapa sawiit milik PT Tunggal Perkasa
Plantation (TPP) yang selama ini luasnya diduga dimanipulasi oleh
menagemen perusahaan agar dapat di verifikasi ulang.
Salah
seorrang warga Aiirmolek, Ardiansyah, meminta kepada Satgas PKH untuk
dapat mengaudit ulang, sehingga diketahui dengan jelas dan transparan
berapa luas sebenarnya luas lahan kebun kelapa sawit PT Tunggal Perkasa
Plantation.
Karena, banyak pihak termasuk dirinya mencurigai
bahwa lahan kebun PT TPP Airmolek tidak sesuai dengan yang dilaporkan
kepada pemerintah dan atau pihak Satgas PKH belum lama ini.
"Kita
menduga kalau managemen PT TPP telah melakukan manipulasi tentang luas
lahan kebun selama ini. Dugaan itu cukup beralasan agar terhindar dari
kewajiban perusahaan membayar pajak," tegasnya kepada media ini, Jumat
(4/7) di Airmolek.
Ditambahkannya, walau selama ini pihak
perusahaan telah mengekspos jumlah luas lahan tapi kuat indikasinya
tidak sesuai dengan jumlah luas kebun yang sebenarnya.
"Seumpamanya,
bisa saja yang dilaporkan 20 hektar tapi kenyataannya 40 hektar. Dengan
begitu kan sudah jelas-jelas pihak perusahaan telah melakukan
pengemplangan pajak. Sebagai pelaku wajib pajak, sudah jelas jika hal
itu terbukti pengemplangan, berapa besar negara ini dirugikan akibat
ulah managemen perusahaan," tandasnya.
Ardiansyah menambahkan,
dugaan kelebihan lahan, selama puluhan tahun beroperasi, selama itu pula
ada dugaan pengemplangan pajak ke pemerintah.
"Dengan segala
kerendahan hati, kami warga Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu meminta
kepada Satgas PKH Riau untuk mengaudit (verifikasi) ulang atas dugaan
kelebihan lahan milik PT Tunggal Perkasa Plantation," tegasnya.
Sementara
itu, Humas PT Tunggal Perkasa Plantation, Yudita sampai berita ini
diturunkan hingga naik terbit masih belum bisa dihubungi untuk dimintai
tanggapannya terkait hal diatas. (tim/stone)
0 Komentar