Viona Grafika


 

Satgas PKH Diminta Verifikasi Ulang Lahan PT TPP


PORTALREDAKSI.COM - Menyoal dugaan lahan kebun kelapa sawiit milik PT Tunggal Perkasa Plantation  (TPP) yang selama ini luasnya diduga dimanipulasi oleh menagemen perusahaan agar dapat di verifikasi ulang.

Salah seorrang warga Aiirmolek, Ardiansyah, meminta kepada Satgas PKH untuk dapat mengaudit ulang, sehingga diketahui dengan jelas dan transparan berapa luas sebenarnya luas lahan kebun kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation.

Karena, banyak pihak termasuk dirinya mencurigai bahwa lahan kebun PT TPP Airmolek tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah dan atau pihak Satgas PKH belum lama ini.

"Kita menduga kalau managemen PT TPP telah melakukan manipulasi tentang luas lahan kebun selama ini. Dugaan itu cukup beralasan agar terhindar dari kewajiban perusahaan membayar pajak," tegasnya kepada media ini, Jumat (4/7) di Airmolek.

Ditambahkannya, walau selama ini pihak perusahaan telah mengekspos jumlah luas lahan tapi kuat indikasinya tidak sesuai dengan jumlah luas kebun yang sebenarnya.

"Seumpamanya, bisa saja yang dilaporkan 20 hektar tapi kenyataannya 40 hektar. Dengan begitu kan sudah jelas-jelas pihak perusahaan telah melakukan pengemplangan pajak. Sebagai pelaku wajib pajak, sudah jelas jika hal itu terbukti pengemplangan, berapa besar negara ini dirugikan akibat ulah managemen perusahaan," tandasnya.

Ardiansyah menambahkan, dugaan kelebihan lahan, selama puluhan tahun beroperasi, selama itu pula ada dugaan pengemplangan pajak ke pemerintah.

"Dengan segala kerendahan hati, kami warga Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu meminta kepada Satgas PKH Riau untuk mengaudit (verifikasi) ulang atas dugaan kelebihan lahan milik PT Tunggal Perkasa Plantation," tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Tunggal Perkasa Plantation, Yudita sampai berita ini diturunkan hingga naik terbit masih belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait hal diatas. (tim/stone)

Posting Komentar

0 Komentar