Viona Grafika


 

Skandal Gaji Guru Riau: Aktivis 98 Tuding Kadisdik Sampaikan Kebohongan Publik

Foto Ilustrasi (Net)


PORTALREDAKSI.COM— Aktivis 98, Erwin Sitompul, S.Pd., mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera memecat Gubernur Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, buntut belum dibayarkannya gaji para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau.

Menurut Erwin, keterlambatan pembayaran gaji tersebut mencerminkan kelalaian dan lemahnya kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib tenaga pendidik.

“Dengan belum dibayarkannya gaji para guru, baik ASN maupun PPPK, jelas terlihat bahwa Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Riau tidak memiliki empati terhadap perjuangan para pendidik,” tegas Erwin Sitompul, Rabu (22/10/2025).

Aktivis yang dikenal sebagai pejuang hak-hak guru itu menilai kondisi ini merupakan bentuk kezaliman terhadap tenaga pendidik yang telah berjasa mencerdaskan generasi bangsa.

“Guru bekerja mencerdaskan anak bangsa, tetapi hak mereka diabaikan. Ini bukan hanya lalai, tapi juga zalim,” ujarnya.

Erwin juga mengutip pernyataan anggota Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, yang sebelumnya mengungkap bahwa anggaran gaji guru sebenarnya sudah tersedia, namun belum dicairkan akibat kelambatan Dinas Pendidikan.

“Pernyataan DPRD jelas menunjukkan bahwa persoalan ini bukan soal ketiadaan anggaran, tapi lemahnya manajemen di Disdik Riau,” tambahnya.

Ia menyesalkan pernyataan Kadisdik Riau Erisman Yahya yang dalam sebuah video menyebut keterlambatan pembayaran gaji disebabkan anggaran APBD Murni 2025 hanya cukup untuk sembilan bulan pertama.

“Pernyataan itu bertentangan dengan keterangan DPRD. Saya menduga apa yang disampaikan Kadisdik adalah kebohongan publik,” kata Erwin.

Menurutnya, secara prinsip, anggaran gaji guru ASN dan PPPK seharusnya dialokasikan penuh untuk satu tahun dalam APBD Murni, bukan dibagi antara APBD Murni dan APBD Perubahan.

“Sejak tahun 2006, belum pernah ada pembagian gaji guru antara APBD murni dan perubahan. Baru kali ini terjadi di masa kepemimpinan Erisman Yahya,” ungkapnya.

Selain itu, Erwin juga menolak rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi guru ASN dan PPPK pada Desember 2025.

“Yang pantas dipotong TPP-nya itu Gubernur dan para kepala dinas, bukan guru,” tegasnya.

Erwin menegaskan, pemerintah seharusnya tidak berlaku zalim terhadap para guru, mengingat peran besar mereka dalam membangun kecerdasan bangsa.

“Kita bisa menjadi pemimpin hari ini karena dididik oleh guru. Maka janganlah dizalimi guru,” tutupnya.

Sebagai catatan, Erwin mengungkap bahwa di bawah kepemimpinan Erisman Yahya, pembayaran gaji guru bantu Provinsi Riau tahun 2025 dilakukan setelah Idul Fitri — hal yang belum pernah terjadi sejak program itu dimulai pada 2006.

“Ini catatan sejarah kelam. Baru kali ini gaji guru bantu dibayarkan setelah Lebaran,” pungkasnya. (rls/red)

Posting Komentar

0 Komentar