![]() |
| Foto tangkapan video |
PORTALREDAKSI.COM — Aktivitas arena permainan tembak ikan dan mesin jackpot diduga bebas beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Temuan ini memicu keresahan warga lantaran lokasi yang diduga menjadi arena judi tersebut beroperasi secara terang-terangan.
Salah satu titik yang menjadi sorotan warga berada di Jalan Mawar, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Dari pantauan dan keterangan sejumlah warga, tempat tersebut kerap dipadati pengunjung terutama pada malam hari.
“Setiap malam ramai. Banyak kendaraan keluar-masuk. Kami resah karena ini bisa merusak anak-muda dan menimbulkan tindak kriminal,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/11/2025).
Warga juga mempertanyakan penindakan aparat terhadap lokasi yang diduga menjadi sarana perjudian tersebut. Mereka khawatir adanya kesan pembiaran karena lokasi itu ditengarai beroperasi cukup lama.
“Kami berharap aparat bertindak. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum tidak tegas,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap kepada pihak aparat penegak hukum setempat segera melakukan penertiban untuk menjaga kondusivitas wilayah. (tim/red)








0 Komentar