![]() |
| Indo kos yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, disinyalir jadi lokasi praktik prostitusi terselubung (foto kiri) |
PORTALREDAKSI.COM – Dugaan praktik maksiat kembali mencoreng wajah Kota Dumai sebagai tanah Melayu yang menjunjung tinggi nilai adat, agama, dan marwah. Sorotan tajam kali ini datang dari tokoh-tokoh pemuda Melayu Kota Dumai terhadap sebuah rumah kos yang dikenal dengan nama Indo Kos, berlokasi di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Tokoh Pemuda Melayu Dumai, Ahmad Aldo Riwaldi, dengan nada tegas dan penuh kegeraman, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai serta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pemilik Indo Kos yang diduga kuat menjalankan praktik kos-kosan bebas dan melanggar Peraturan Daerah.
Menurut laporan masyarakat sekitar, rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat keluar-masuk pasangan yang bukan suami istri. Bahkan, warga menyebut para penghuni maupun tamu sering masuk secara diam-diam ke kamar kos lantaran takut diketahui masyarakat sekitar.
Aktivitas tersebut, kata warga, telah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan lingkungan. Dugaan semakin menguat setelah muncul indikasi adanya transaksi melalui aplikasi MiChat, yang kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung.
“Lokasi ini bukan sekali dua kali diperingatkan. Sudah beberapa kali diusir warga, namun tetap beroperasi tanpa rasa malu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal itu, Ahmad Aldo Riwaldi menegaskan bahwa Dumai bukan tempat untuk praktik maksiat yang merusak moral dan tatanan sosial masyarakat Melayu.
“Ini Kota Dumai, tanah Melayu. Bukan tempat maksiat. Jangan rusak marwah negeri ini dengan perbuatan haram. Satpol PP jangan tunggu lama, segera panggil pemilik Indo Kos dan beri efek jera,” tegas Aldo, Minggu (11/1/2026).
Kegeraman serupa juga disampaikan Wan Ade Syaputra, Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai. Ia menilai pemilik Indo Kos yang disebut bernama Jonson telah bertindak sewenang-wenang dan tidak menghormati adat serta budaya Melayu yang dijunjung tinggi masyarakat Dumai.
“Ini tanah Melayu, bukan tanah bebas maksiat. Jangan seenaknya membangun kos-kosan yang merusak moral generasi dan mencoreng adat. Kami tidak akan diam,” ujar Wan Ade dengan nada keras.
Wan Ade menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada satu titik saja. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan razia rutin dan menyeluruh terhadap kos-kosan, hotel, wisma, spa, serta tempat-tempat lain yang diduga menjadi sarang maksiat.
“Kalau aparat serius, bersihkan semuanya. Jangan pilih-pilih. Jangan sampai tanah Melayu ini tercoreng karena pembiaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Aldo Riwaldi berharap pemerintah dan aparat tidak menunggu persoalan ini menjadi viral atau menimbulkan kegaduhan publik baru kemudian bertindak. Menurutnya, penegakan Perda harus dilakukan secara tegas, cepat, dan berkeadilan.
“Jangan biarkan maksiat tumbuh subur karena kelalaian. Tanah Melayu wajib dijaga, bukan dirusakkan,” pungkas Aldo. (red)










0 Komentar